Kadis Disnakertrans Haltim Akhirnya Minta Maaf

Ilustrasi

MABA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Richard Sangaji meminta maaf kepada Mastura Djailani dan Idman Yasir yang merupakan stafnya.

Permintaan maaf juga disampaikan kepada keluarga korban terhadap kesalahan yang dilakukan, akan tetapi permohonan maaf itu tidak membuat keluarga korban mencabut laporan kepolisian.

Kadisnakertrans Haltim Richard Sangadji saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, atas kesalahan yang dilakukan, saya meminta maaf kepada seluruh staf Disnakertrans dan seluruh masyarakat Halmahera Timur pada umumnya.

“Saya minta maaf atas apa yang saya lakukan di kantor kemarin (01/02/23), karena memang saya juga selaku manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan saya bukan malaikat yang selalu benar,” katanya Richard saat ditemui Fajarmalut.com Kamis, (02/02/2023). Dikatakannya, perkataan yang diungkapkan Mastura kepada media tidak benar.

Baca juga:  KPK Warning 2 Perusahaan Nikel di Halmahera Timur

“Jadi yang sebenarnya kami berbincang terkait dengan renovasi kantor yakni dua ruang yang telah direnovasi itu saya bilang pakai uang pribadi saya, setelah mengatakan itu korban langsung bilang bagara pake uang pribadi, kata ini yang membuat saya langsung emosi,” ujarnya.

Dijelaskan, pada saat itu saya marah, tapi tangan tidak sampai menyentuh pipi korban. “Pada saat marah tangan saya langsung jalan, namun tidak sampai menyentuh pipi korban, seperti apa yang disebut korban dalam keterangannya di media,” tandasnya.

Sementra itu keluarga korban Ishak Jailani mengatakan, keluarga korban tetap mengusut tuntas kasus tersebut walaupun Kadisnakertrans Richard Sangaji telah meminta maaf dan tidak menghilangkan tindak pidana.

Baca juga:  Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Wato-Wato Datangi Kantor DPRD Haltim

Dikatakan, pihak keluarga akan menghadap Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, untuk menyampaikan tindakan Disnakertrans terhadap keluarganya, sekaligus minta Bupati memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sikap yang ditunjukkan Richard Sangaji itu tidak mencerminkan seorang pimpinan karena sekalipun korban yang bertutur kata yang menyinggung maupun sikap yang kurang baik, maka sebagai seorang pimpinan harus memberikan teguran maupun nasehat, bukan dengan tindakan kekerasan,” tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Maba Selatan Seherlin saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, kasus kekerasan yang melibatkan Kadisnakertrans Haltim berkasnya akan dilimpahkan ke Polres Haltim.

“Besok Polsek Maba Selatan akan melimpah berkas tersebut ke Polres Haltim untuk ditindaklanjuti,” ujar Suherlin. Dirinya menambahkan hingga saat ini pihak Polsek Maba Selatan, sejak dimasukkan laporan, kami telah memeriksa 2 saksi. (cr-01)

Baca juga:  Wabup Lantik 34 Kades di Haltim
error: Content is protected !!