Kejari Halut Seriusi Kasus Dugaan Gaji Fiktif

Eka Yakub Hayer

TOBELO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menyeriusi penyelidikan dugaan gaji fiktif yang melekat di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Halmahera Utara.  

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Eka Yakub Hayer menyebutkan, untuk kasus dugaan gaji fiktif di Satpol PP benar terjadi dan diduga merugikan keuangan daerah yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir sejak tahun 2019 hingga 2022. 

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat struktural di lingkup Satpol-PP. 

“Iya, untuk kasus ini kami terus menyeriusinya dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya kepada media ini, Rabu (01/03/2023). 

Dijelaskannya, pemeriksaan dengan memintai keterangan tak hanya dilakukan di Satpol-PP, melainkan sejumlah pejabat di instansi teknis yang berkompeten akan dimintai keterangan. 

Baca juga:  Masyarakat Palang Kandes Tabobo di Halut

“Untuk kasus gaji fiktif ini masih dalam proses pemberkasan, sehingga ada pejabat terkait lainnya yang akan dimintai keterangannya, seperti Kepegawaian dan Keuangan,” ungkapnya. 

Diketahui, karena dalam proses pemberkasan, sehingga nilai kerugian daerah belum dapat disimpulkan pihak Kejari, pasalnya harus mengikuti prosedur dan akan dilakukan perhitungan oleh lembaga terkait. 

“Untuk nilai kerugian kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam tahapan penyelidikan. Nanti kalau sudah lengkap maka akan disampaikan tersangka sekaligus nilai kerugian,” tutupnya. (fer)

error: Content is protected !!