Kejari Morotai Turunkan Tim Ahli Periksa Fisik Gedung Masjid Joubela

Pemeriksaan fisik Masjid Desa Joubela

DARUBA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai melakukan pemeriksaan fisik terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Joubela, Kecamatan Morotai Selatan, dalam kegiatan pembangunan Masjid tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016, Rabu (8/3/2023). 

“Agenda saat ini adalah pemeriksaan fisik oleh ahli dari Dinas PUPR Morotai dengan mengambil sampel menggunakan metode Hammer Test di beberapa titik pembangunan Masjid di Desa Joubela,” ungkap Kasi Intel Kejari Kepulauan Morotai, Erly Andika Wurara.

Selain fisik, Tim Penyidik juga mengambil keterangan atau klarifikasi kepada saksi-saksi terhadap item-item pekerjaan yang telah dilakukan terkait kegiatan pembangunan Masjid di Desa Joubela Tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.

Baca juga:  Harga Ikan Ekspor Terjun Bebas

Erly menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan ahli dari Dinas PUPR Morotai dilakukan untuk mengukur kualitas material struktur beton seperti besi, semen dan pasir yang digunakan dalam pembangunan Masjid di Desa Joubela. 

“Hasil dari pemeriksaan fisik yang menggunakan metode Hammer Test ini akan keluar nantinya setelah dilakukan perhitungan matematis dari sampel yang telah diambil di beberapa titik yang telah dilakukan dengan membandingkan dari beberapa keterangan saksi,” terangnya. (fay)

error: Content is protected !!