SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) rupanya hanya gertak sambal untuk mengusut utang Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Buktinya hingga saat ini belum juga dibentuk Pansus padahal Pemprov belum realisasi pembayaran.
Lambatnya sikap para wakil rakyat berdampak pada pelayanan RSUD Chasan Boesoirie beberapa poliklinik tidak melakukan pelayanan lantaran Pemprov Malut belum selesaikan hak-hak para tenaga kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Malut Haryadi Ahmad saat dikonfirmasi baru-baru ini mengaku, masalah mogok kerja pegawai RSUD Chasan Boesoirie berdampak pada beberapa poliklinik terhenti pelayanan, telah melayangkan surat panggilan kepada Dewan Pengawas RSUD untuk rapat bersama, namun rapat tidak bisa karena Sekda selaku Dewas berhalangan, sementara Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya juga berada di luar daerah.
“Mogok kerja beberapa tenaga kesehatan di poliklinik pekan kemarin, kami telah memanggil Dewas untuk rapat dengar pendapat namun, rapat tidak bisa lantaran Sekda berhalangan sakit dan Kaban keuangan juga tidak berada di tempat,” ucapnya.
Haryadi mengaku, sesuai rapat komisi IV disepakati untuk pembentukan Pansus sehingga surat ke fraksi-fraksi untuk usulan pembentukan Pansus sudah di distribusikan. “Iya kita mau bentuk Pansus, kita sudah menyurat ke fraksi -fraksi untuk usulan pembentukan Pansus,” ucapnya.
Menurut Haryadi sesuai ketentuan untuk pembentukan Pansus minimal usulan dua fraksi. “Surat untuk pembentukan Pansus kita sudah distribusikan saat tinggal dari fraksi untuk kita bentuk Pansus,” jelasnya.
Sekadar diketahui, TTP Nakes RSUD yang menjadi tunggakan utang selama 15 bulan, pekan lalu sudah dibayar sebagian dan saat mogok kerja yang dilakukan para dokter mempertanyakan pembayaran TPP November dan Desember 2021, serta Maret 2022. Namun sampai ini belum diketahui respon Pemprov Maluku Utara terkait aksi mogok tersebut.(ril)
