KPU RI Kaji  TPS di PT IWIP 

Komisioner KPU RI Yulianto

WEDA – Memaksimalkan hak pilih karyawan, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah bakal menyediakan Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Salah satu TPS khusus yang akan disediakan KPU Halteng adalah di wilayah Industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) untuk Pemilu 2024. 

Terkait dengan hal itu Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat mengatakan, pembentukan TPS khusus itu ada kriterianya.

la menjelaskan, prinsipnya TPS khusus itu untuk memudahkan pemilih untuk kategori tertentu yang tidak bisa memilih di wilayah domisilinya. Misalnya, di Lapas dan di Panti Jompo. “Mereka sebenarnya bukan bertempat tinggal lapas, dan tidak beralamat disitu, tetapi karena kondisi khusus maka KPU memfasilitasi dalam bentuk TPS khusus,” jelas Yulianto. 

Baca juga:  MHB-GAS Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Pusat

“Mungkin juga di beberapa tempat yang memang membutuhkan pelayanan TPS khusus akan kita kaji, berapa si pemilihnya,” ujar Yulianto saat berkunjung di Halteng baru-baru ini.

Menurut Yulianto, untuk perusahan tidak semua dibuat TPS khusus. Ada perusahan yang pasti meliburkan karyawannya. Karena pemilu itu, dilaksanakan di hari libur atau hari yang diliburkan untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. “Kalau soal di wilayah Industri PT IWIP itu KPU Kabupaten yang hafal, nanti KPU Halteng yang mengusulkan ke kami, kita akan kaji,” pungkasnya.

Pastinya, itu harus sesuai regulasi karena TPS khusus juga harus memenuhi persyaratan. Tidak bisa setiap tempat harus ada TPS khusus, repot nanti. 

Baca juga:  KPU Lakukan Dua Kali Debat Kandidat

“Nanti KPU Halteng memberikan usulan, wilayah ini butuh dilayani TPS khusus karena pemilihnya besar, banyak dan biasanya tidak bisa pulang atau tidak libur untuk gunakan hak pilih. Itu bisa kita fasilitasi. Prinsipnya untuk memudahkan,” jelasnya. (udy)

error: Content is protected !!