Kesbangpol Tikep Bantah Ada Intervensi Seleksi Paskibra

Seleksi Paskibra yang dipantau langsung oleh Wakil Walikota dan Kapolres Tidore

TIDORE – Pelaksanaan Seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Tidore Kepulauan tahun 2023, diwarnai dengan rumor adanya intervensi pihak luar untuk menetapkan calon Paskibra tingkat Kota maupun Provinsi. 

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tidore, Marsaid Idris membantah atas rumor tersebut. 

Menurutnya, pelaksanaan seleksi yang dilakukan oleh tim seleksi sudah sesuai tahapan yang diatur melalui Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, kemudian ditindaklanjuti melalui Petunjuk Teknis (Juknis) dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kita tetap konsisten sesuai dengan Juknis yang ada, sehingga untuk ukuran tinggi badan itu kita tetap mengacu pada peraturan BPIP,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah media di sela-sela pelaksanaan seleksi Paskibra yang berpusat di open space, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kamis, (16/03/23).

Baca juga:  Komunitas Pinggir Pante Kota Tidore Gelar Penanaman Terumbu Karang

Ia menambahkan, ukuran tinggi badan untuk peserta Paskibra tingkat Kota, Provinsi dan Nasional  minimal 165 cm dan maksimal 175 cm, untuk peserta putri. Sementara peserta putra, tinggi badannya minimal 170 cm dan Maksimal 180 cm. 

Namun, persyaratan ini terjadi perubahan di tingkat Kota sebagaimana yang termuat di dalam Juknis, dimana untuk peserta putri mengalami penurunan dari 165 cm turun menjadi 160 cm, batas maksimal tinggi badan tetap 175 cm. Sedangkan untuk peserta putra yang sebelumnya 170 cm turun ke 165 cm, batas maksimal tinggi badan tetap 180 cm. 

“Perubahan tinggi badan ini hanya berlaku di tingkat Kota, namun di tingkat Provinsi dan Nasional masih tetap dan tidak berubah, dimana untuk putri minimal 165 cm dan maksimal 175 cm, dan untuk putra itu minimal tinggi badannya 170 cm dan maksimal 180 cm,” jelasnya. 

Baca juga:  Pemkot Tidore Respon Kerusakan Jembatan Nuku  

Jika terdapat peserta yang tinggi badannya tidak sesuai standar, maka sudah tentu belum bisa diloloskan, baik di tingkat Kota, Provinsi maupun Nasional. Karena ukuran tinggi badan juga akan dikelompokan per kelas. 

“Jika dibilang seleksi ini ada arahan dari luar, itu tidak ada, tetapi kalau ada peserta yang orang tuanya, atau keluarganya ingin memberitahukan bahwa anak mereka juga ikut seleksi tentu ada, tetapi sifatnya bukan mengarahkan, karena proses seleksi ini kami tetap sesuai dengan persyaratan dan juknis yang ditentukan,” pungkasnya. 

Marsaid bilang, untuk peserta seleksi Paskibra Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung selama tiga hari, sebanyak 70 orang, namun yang hadir di saat seleksi hanya 67 orang. 

Baca juga:  Pemkot Tikep Fasilitasi Air Bersih Untuk Warga Tidore Timur

“Sampai sekarang kami belum mendapatkan kuota dari Provinsi untuk Tidore itu berapa, sehingga kami masih menunggu surat yang nantinya akan dikeluarkan oleh Provinsi, sementara hari ini, merupakan hari terakhir untuk dilakukan seleksi,” tambahnya.

Di kesempatan itu, Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, bersama Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore, Kombes Pol Yuri Nurhidayat, juga menyempatkan waktu untuk melakukan pemantauan atas pelaksanaan seleksi tersebut. 

Bahkan orang nomor dua di lingkup Pemkot Tikep dan orang nomor satu di jajaran Polresta Tidore ini, juga menyaksikan evaluasi pengukuran tinggi badan dan berat badan yang dilakukan oleh tim seleksi terhadap peserta seleksi Paskibra. (ute)

error: Content is protected !!