Nasib Sekda Ternate Diujung Tanduk, Uji Kompetensi Tunggu Rekom KASN

Sity Jawan Lessy
Sity Jawan Lessy

TERNATE – Posisi Sekda Kota Ternate yang kini dijabat Jusuf Sunya terancam, ini setelah Pemkot Ternate sudah menyampaikan permohonan persetujuan ke KASN untuk dilakukan uji kompetensi terhadap yang bersangkutan atas kinerjanya. Dan kini Pemkot Ternate tinggal menunggu persetujuan KASN untuk nantinya dilakukan uji kompetensi oleh pansel yang dibentuk Pemkot Ternate.

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Ternate Sity Jawan Lessy mengatakan, dalam waktu dekat dilakukan uji kompetensi pada jabatan Sekretaris Daerah Kota Ternate, sebab uji kompetensi itu tinggal menunggu surat persetujuan dari Komisi ASN.

“Untuk uji kompetensi sementara ini baru diusulkan jabatan Sekretaris Daerah, insya Allah dalam sehari dua kami akan ke Jakarta untuk mengambil hasil rekomendasi dari KASN,” katanya, pada Rabu (15/3/2023) kemarin.

Baca juga:  Kecewa Dengan Pelayanan Warga Stadion Palang Kantor Lurah

Jika rekomendasi persetujuan dari KASN itu sudah diterima, maka kata dia, pihaknya langsung melaksanakan uji kompetensi Sekda Kota Ternate yang kini dijabat Jusuf Sunya oleh tim pansel. “Uji kompetensi jabatan Sekda ini karena jabatan Sekda itu dia termasuk eselon II-a, sehingga panselnya nanti harus diatas atau selevel, jadi pansel untuk uji kompetensinya Sekda ini terdiri dari Sekda Provinsi, Kepala Inspektorat Provinsi, Akademisi dan Kepala Kanreg BKN,” ungkapnya.

Dia menyebut, untuk surat Komisi ASN sendiri dari hasil koordinasi yang dilakukan, didapat informasi bahwa suratnya tinggal dikoreksi Asisten Komisioner KASN, sembari menyebut, uji kompetensi kali ini difokuskan pada jabatan Sekda Kota Ternate, setelah selesai jabatan Sekda baru dilanjutkan dengan uji kompetensi puluhan JPT Pratama di Pemkot Ternate yang masa jabatannya diatas satu tahun.

Baca juga:  Akses Manado-Ternate Ditutup

“Jadi untuk dokumen perencanaan uji kompetensi JPT yang lain itu dilakukan setelah selesai uji kompetensi Sekda, sebab uji kompetensi untuk JPT itu Sekda masuk sebagai pansel,” terangnya.

Meski  begitu lanjut dia, rapat pansel terkait dengan jadwal uji kompetensi Sekda ini akan dilakukan setelah persetujuan KASN diterima Pemkot Ternate, dalam uji kompetensi tersebut nantinya pansel akan melakukan uji gagasan, rekam jejak dan wawancara.

“Dari nanti dari uji kompetensi itu baru dilihat kinerja Sekda selama dua tahun menjabat,” ucapnya.

Dia menegaskan, pelaksanaan uji kompetensi terhadap pejabat itu sesuai ketentuan dapat dilakukan sebagai evaluasi, jika pejabat itu sudah setahun menjabat. Karena dari evaluasi melalui uji komptensi baru diketahui kinerja yang berlangsung selama menjabat yang dilakukan pansel.

Baca juga:  Kabel Hangus, Listrik di Ternate Padam

“Jadi kalau rekomendasi KASN ini sudah keluar langsung dibuatkan uji kompetensi,” tegasnya.(cim)

error: Content is protected !!