Sedangkan untuk penjamin emisi efek ditunjuk PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT OCBC Sekuritas Indonesia, dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia.
Informasi menarik bagi calon investor, PT TBP Tbk akan membagikan dividen kepada pemegang saham minimum 30% dari laba bersih, tergantung pada arus kas dan rencana investasi Perseroan, hukum dan peraturan Indonesia, serta persyaratan lainnya.
“Perseroan telah membagikan dividen sejak tahun 2012 dan direncanakan akan melakukan pembagian dividen menggunakan tahun buku 2022 yang akan dibagikan pada tahun 2023,” ujar Roy.
PT TBP Tbk merupakan perusahaan dengan kemampuan hulu dan hilir yang mumpuni dalam industri nikel.
Ini terlihat dari kegiatan operasional yang baik, profesional dan mengedepankan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan selama lebih dari 10 tahun di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Perseroan juga optimistis dengan bisnis pengolahan nikel ke depan.
“Fokus PT TBP Tbk adalah menjadi perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi dari hulu hingga hilir,” tambah Roy. Sektor hulu berupa penambangan bijih nikel yang menghasilkan saprolit dan limonit.
