Begini Jam Kerja Pegawai Pemkot Ternate Selama Ramadhan

Kantor Walikota Ternate
Kantor Walikota Ternate

TERNATE – Dalam menyambut bulan suci ramadhan 1444 hijriyah, Pemkot Ternate resmi memberlakukan jam kerja kantor bagi seluruh ASN di Pemkot Ternate selama ramadhan.

Jam kerja ASN ini dituangkan dalam surat nomor: 061.1/138/2023 tentang jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 hijriyah, dimana surat ditujukan kepada Staf Ahli, para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah di Pemkot Ternate ini diteken Sekda Kota Ternte Jusuf Sunya tertanggal 20 Maret 2023.

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate Agus Fian Jambak pada Kamis (23/3/2023) mengatakan, surat yang dikeluarkan Pemkot Ternate ini dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN Pemkot Ternate pada bulan Ramadhan serta menindaklanjuti surat edaran Menpan-RB nomor: 06 tahun 2023 tentang jam kerja pegawai ASN pada bulan Ramadhan 1444 hijriyah dilingkungan instansi pemerintah.

Baca juga:  Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Taat Aturan, Begini Tahapan Kampanye yang Masih Dilarang

Dimana kata Agus, dalam surat yang dikeluarkan Pemkot Ternate itu mengatur jam kerja ASN pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00-15.30 WIT, dan istirahat dimulai pukul 12.00 sampai 12.30 WIT. Sementara pada hari Jumat jam kerja kantor dimulai pukul 08.00 WIT sampai pukul 15.30 WIT, dimana jam istirahat dimulai pukul 11.30 WIT sampai 12.30 WIT.

“Setelah bulan Ramadhan 1444 hijriyah tahun 2023 berakhir, maka jadwal jam kerja kembali seperti semula,” tandasnya.(cim)

error: Content is protected !!