TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan mengamankan 10 muda-mudi di salah satu losmen yang berada di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, pada Kamis (30/03/23) pukul 15.00 WIT.
Berdasarkan informasi yang diterima Fajarmalut.com, para muda-mudi yang diamankan ke Kantor Polsek Ternate Selatan, di antaranya Fajar (19), Farid (22) Zidan (18) Popes (21), Ari (20), Dali (19), Sari (20) Indriani (17) Aprianti (18) dan Radina (17). Selain itu para muda ini diamankan oleh anggota Polsek Ternate Selatan ketika mendapatkan laporan masyarakat.
Atas dasar laporan itu, anggota yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan, IPTU Suherman langsung menuju ke lokasi yang dilaporkan. Benar saja saat di lokasi, muda mudi tersebut ditemukan kumpul kebo dalam satu kamar serta mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Tidak menunggu lama, para muda mudi langsung di bawah ke kantor Polsek Ternate Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan, IPTU Suherman secara terpisah saat dikonfirmasi menjelaskan, awalnya mendapatkan informasi masyarakat, sehingga anggota langsung menuju salah satu losmen yang ada di Kelurahan Kayu Merah.
“Di lokasi, ternyata benar kami temukan mereka sedang kumpul kebo di dalam kamar losmen sebanyak 10 orang,” akunya.
Setelah diamankan kata Suherman, pihaknya langsung memanggil pemilik losmen untuk dimintai keterangan serta memberikan penjelasan terkait himbauan Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. “Kami sudah panggil pemiliknya dan dimintai keterangan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Polsek Ternate Selatan itu juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap para muda-mudi tersebut, terkait dengan barang bukti (barbuk) miras, komix dan tisu mejik yang ditemukan dari tangan para muda-mudi.
“Jadi kami masih menahan mereka di dalam sel tahanan untuk dilakukan pengembangan,” tegasnya.
Suherman menambahkan, dengan perbuatan muda-mudi yang diamankan ini, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ternate Selatan agar selalu memberitahukan jika mengetahui tindakan yang dilakukan seperti 10 muda mudi tersebut.
“Masyarakat yang mengetahui tindakan seperti ini langsung melaporkan ke Polsek, biar anggota langsung tindak,” imbaunya.
Sementara pemilik losmen, Lina di waktu yang sama saat di wawancarai mengaku, dirinya tidak tahu kalau tempat usahanya digunakan kumpul kebo para muda mudi. Karena, yang mengetahui adalah anak kerjanya yang menerima tamu. Akan tetapi, sesuai keterangan anak kerja bahwa yang melakukan cek in hanya satu orang.
“Kemungkinan mereka masuk, satu-satu setelah dilakukan cek in,” katanya.
Lina mengaku, kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi di tempat usahanya itu. Untuk itu, kami dari pihak losmen akan lebih memperketat pengawasan setiap tamu yang melakukan nginap agar perbuatan seperti ini tidak terjadi kembali.
“Kami akan memperketat pengawasan dan akan di evaluasi kerja para karyawan,” pungkasnya.
Pewarta : Pram
Editor : Zulkifli Hi Saleh
