Terkait aksi tersebut, menurut Wakil Ketua II DPRD Halteng, Hayun Maneke saat dikonfirmasi terkait aksi tersebut dirinya mengaku belum menerima informasi itu, namun apabila aksi itu benar dilakukan dirinya mendukung aksi yang dilakukan tersebut.
Kepada Fajar Malut saat dikonfirmasi Haiyun mengatakan, kalau memang jalur pelayaran tongkang pengangkut ore milik perusahaan itu telah mengganggu para nelayan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan, maka perusahaan pemilik tongkang tersebut harus merubah jalur atau rute pelayaran.
Haiyun juga menambahkan memang aktivitas pertambangan yang beroperasi di Pulau Gebe maupun di Weda Tengah, tentu memiliki dampak lingkungan bukan cuma di dua Kecamatan tersebut, tetapi juga berdampak di kecamatan sekitarnya termasuk Kecamatan Patani dan sekitarnya.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
