Jasri Usman Sampaikan Permohonan Maaf dan Terima Kasih

Jasri Usman
Jasri Usman

TERNATE – Terhitung mulai Senin (5/6/2023) hari ini, Jasri Usman secara resmi diusulkan oleh DPRD untuk diberhentikan dari jabatan Wakil Wali Kota Ternate melalui sidang paripurna DPRD Kota Ternate.

Paripurna pengumuman dan usul pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate yang dijadwalkan pukul 10.00 WIT setelah sebelumnya pada 28 April 2023 lalu, Jasri Usman yang berpasangan dengan M. Tauhid Soleman sebagai Wali Kota setelah menang Pilkada 2020 lalu mengajukan permohonan pengunduran dirinya dari Wakil Wali Kota Ternate karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2024.

Meski begitu, Jasri dipastikan tidak hadir pada paripurna DPRD karena masih berada di luar daerah. Namun Jasri Usman menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD Kota Ternate secara kelembagaan, yang jadi mitra dan telah menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah.

“Saya mohon maaf tidak bisa hadir karena masih di luar daerah terutama kepada pimpinan DPRD, ketua-ketua Fraksi bersama anggota dan semua anggota DPRD Kota Ternate,” katanya, melalui pesan WhatsApp
yang diterima Fajar Malut pada Senin (5/6/2023).

Baca juga:  Plagiat KUA PPAS Perubahan, Akademisi Sebut Pemkot Ternate Harap Gampang

Dikesempatan itu, Jasri Usman juga menyampaikan permohonan dan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Kota Ternate.

“Saya dan keluarga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Ternate, bila ada salah kata dan baik sengaja maupun tidak mohon di maafkan,” ungkapnya.

Kepada para ASN dan PTT di Pemkot Ternate atas nama pribadi menghaturkan terima masih karena telah membantu kerja-kerja dirinya selama di pemerintahan.

“Kepada para ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) terima kasih saya ucapkan semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

error: Content is protected !!