Perang Rekomendasi dan Isu Ganti Sekot Ternate

Ahmad Yani Abdurahman
Ahmad Yani Abdurahman

Ahmad Yani Abdurahman

Staf Pengajar Unkhair Ternate

Kegaduhan kembali menyelimuti atmosfer Pemerintah Kota Ternate, setelah sebelumnya dihebohkan beredarnya video pemalangan kantor dan ulah pejabat di medsos.  Kali ini di kalangan  internal Pemerintahan dengan tagline Ternate Andalan membuat gaduh dengan aksi vandalisme “Ganti Sekot Dalam Kegaduhan Pemkot”.

Aksi ini mendapat respon dari berbagai kalangan baik akademisi, praktisi termasuk insan pers. Semuanya prihatin dan menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.

Wacana peemberhentian Sekot sebenarnya sudah lama berhembus semenjak M. Tauhid Soleman, atau MTS  dilantik sebagai Wali Kota. Bahkan  beredar  rumor loyalis MTS, Abdullah M. Saleh merupakan sosok yang kuat pengganti Jusuf.

Sayangnya, pengangkatan dan pemberhentian pejabat ada aturan mainnya. Wali Kota tidak bisa semaunya mengangkat dan memberhentikan Pejabat.

Beberapa media merilis adanya rekomendasi KASN yang menolak pergantian Sekot sebaliknya ada juga Rekomendasi yang membolehkan dimulainya proses pergantian Sekot. MTS dan Jusuf Sunya ibarat berada dalam situasi “perang” Rekomendasi KASN.

Sepertinya, kubu yang menghendaki pergantian Sekot sudah tak sabar menunggu, tindakan vandalismepun menjadi pilihan merongrong Wali Kota secepatnya bertindak, maklum wacana ini sudah lama berhembus. Kejadian itu menimbulkan  sejumlah pertanyaan dan spekulasi.

Baca juga:  BKPSDM Ternate Klaim Sanksi ke Hadijah Sudah Tepat

Pertama, Apakah Wali Kota Ternate tahu bahkan merestui perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Wallahualambissawab hanya seorang MTS dan Allah SWT yang maha mengetahui. Namun persepsi publik sudah terlanjur terbentuk, kejadian vandalisme pasti dilakukan pendukung MTS dan tidak mungkin MTS tidak tahu menahu.

Alasannya, sederhana sewaktu Pilkada 2019 Sekot Jusuf Sunya adalah birokrat yang tidak mendukung MTS,  buktinya di saat proses Pilkada Sekot Jusuf Sunya membuat pernyataan di media yang terkesan sebagai pembunuhan karakter

Andaikan regulasi pengangkatan dan pemberhentian pejabat membolehkan kapan saja diadakan perganitan pejabat  mungkin sehari setelah MTS dilantik sebagai Wali Kota karier Jusuf Sunya sebagai Sekot sudah berakhir. Rezim Pilkada memang memberlakukan hukum sebab akibat, memangsa  siapa yang  berseberangan meski cakap dan professional, inilah fenomena paska Pilkada yang terjadi dimana mana. Bahkan Haryanto, 2007 dalam studi tentang rekruitmen pejabat paska Pilkada menemukan pengangkatan pejabat eselon II dan III  merupakan perwakilan kekuatan politik, parpol, masyarakat dan birokrat yang memiliki andil dalam pemenangan Kepala Daerah. Studi itu sekaligus   mempertegas  lelang jabatan, uji kompetensi, assessment hanyalah prosedur formalitas yang harus dilalui calon pejabat.

Baca juga:  Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Pedagang Dikeluarkan

Kedua, perbuatan vandalisme bisa diasumsikan adanya persaingan internal birokrasi kubu pendukung MTS merebut posisi Sekot. Jabatan Sekretaris Daerah sangatlah strategis dan  merupakan jabatan puncak karier ASN di daerah. Bahkan menjelang   Pilkada 2024 Sekretaris Daerah  cukup berpeluang menjadi Penjabat Kepala Daerah, jabatan yang menjadi rebutan birokrat senior.

Dalam perspektif ini ada kubu menghendaki pergantian Sekot dengan cara etis dan  normatif, dan kubu lain lebih memilih menggunakan cara vandalisme. Kedua kubu dipastikan memiliki kandidat  Sekotnya tersendiri.  Ironisnya cara  vandalisme  telah mencoreng   kredibilitas dan citra MTS sekaligus menambah daftar kegaduhan Pemerintahan Andalan. Mengangkat dan memberhentikan pejabat ada norma dan prosedur. Dalam  konteks ini mungkin bisa belajar  dari cara beberapa Kepala Daerah di Maluku Utara yang memberhentikan Sekretaris Daerah tanpa tanpa riak dan gaduh meskipun mereka pendukungnya.

Ketiga, mungkinkah Wali Kota akan menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terbukti melakukan tindakan vandalisme, entah ASN atau “team sukses”. Jika  tidak akan menjadi preseden buruk yang berkaitan visi pengembangan SDM yang digagas Wali Kota. Vandalisme dan premanisme harus menjadi musuh birokrasi karena tidak sesuai adab, etika dan moral. Suka maupun tidak,  Wali Kota MTS harus mengambil sikap tidak kompromistis apalagi dalangnya pejabat Pemkot. Bisa jadi vandalisme bisa simbol perpecahan kelompok internal pendukung MTS.

Baca juga:  Dishub Ternate Berhentikan 17 Penagih Retribusi Dari PTT

Keempat, Wali Kota MTS telah memberi sinyal akan ada pergantian Sekot yang diawali dengan uji kompetensi. Pernyataan Wali Kota bertolak belakang dengan pernyataan Asisten Komisioner Bidang Pengisian JPT Wilayah I Sumardi seperti dilansir sejumlah media,  bahwa Rekomendasi KASN hanya untuk Ukom Kepala Dinas. Bagi Wali Kota MTS, pergantian Sekot tidak saja untuk kepentingan organisasi tapi demi  kerja politis jelang Pilkada. Dengan demikian MTS membutuhkan partner yang bisa menggerakan ASN pro aktif dalam kegiatan politik praktis.

“Perang Rekomendasi” sepertinya belum berakhir, tapi jabatan seseorang dipastikan akan berakhir pada waktunya,   konsekuensi menjadi pejabat.  Jabatan juga soal amanah dan kepercayaan, banyak diantara abdi negara yang lebih siap menerima amanah  ketimbang melepaskan amanah. Kedepan Latsar ASN ataupun Diklat PIM juga harus dapat membentuk karakter aparatur yang siap menerima sekaligus melepas jabatan.

Semoga.*

error: Content is protected !!