DARUBA – Staf Ahli Pemkab Pulau Morotai, Sofia Doa, dilaporkan ke polisi oleh Plt Sekda Pulau Morotai, Suriyani Antarani. Sofia dilaporkan atas tindakan melakukan aksi pemalangan ruang kerja Sekda beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, laporannya masuk kemarin hari Senin tanggal 11 September,” ungkap Sibli, Kamis (14/9/2023). Menurut Sibli, laporan tersebut dimasukan langsung oleh Suriyani Antarani.
“Laporannya soal dugaan tindak pidana kejahatan kemerdekaan orang dan atau kejahatan penguasaan umum atau pemalangan kantor,” jelas Sibli.
Dari laporan tersebut, lanjut Sibli, sudah ada tiga saksi yang diperiksa salah satunya adalah Plt Sekda selaku pelapor.
