WEDA – Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri memimpin Upacara Pemberian Reward dan Panisment kepada anggotanya di lapangan upacara Mako Polres, Senin (20/11/2023), yang hadiri Para Pejabat Utama, dan anggota Polres Halteng.
Pemberian reward diserahkan langsung Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri, SH. SIK usai upacara kepada Kasi Propam Ipda Safruddin M. Sija bersama 11 orang anggota lainnya. Sementara 1 anggota lainnya diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH, yaitu RS.
RS dipecat dari anggota Polri lantaran tidak menjalankan tugas (disersi) sekitar 1 tahun lebih. Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara tentang pemberhentian tidak dengan hormat lantaran oknum tersebut tidak menjalankan tugas (disersi) selama 1 tahun lebih. Upacara PTDH dipimpin Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri.
Sedangkan pemberian reward diberikan kepada 12 personil Polres Halteng atas dedikasi mereka selama menjalankan tugas di Polres Halteng.
Kapolres menyampaikan, pelaksanaan upacara penyerahan reward yang diserahkan tersebut merupakan wujud pembinaan Polri dalam meningkatkan semangat kerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan. “ Pemberian penghargaan tersebut sebagai wujud pembinaan institusi Polri untuk meningkatkan semangat kerja anggota di lapangan,” ujarnya.