Takut Dilirik KPK, Data Pokir DPRD Tidore 31 Miliar Disembunyikan

Gedung KPK

TIDORE – Menguaknya dugaan konspirasi bagi-bagi jatah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, membuat Dokumen Pokok Pikiran (Pokir) DPRD mulai disembunyikan.

Sikap DPRD ini diduga terdapat konspirasi bagi-bagi proyek dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dengan total anggaran senilai Rp. 31 Miliar.

Bagaimana tidak, Pokir yang seharusnya diketahui oleh pimpinan DPRD ini, justru malah menjadi sebuah rahasia di internal DPRD.

Padahal, mekanisme pengusulan Pokir jelas tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana pada pasal 78 ayat 3 telah menyebutkan bahwa dokumen Pokir DPRD, harusnya disampaikan secara tertulis ke Bapelitbang Kota Tidore, satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD.

Sementara pada pasal 178 ayat 4 menyebutkan dokumen yang disampaikan itu, juga harus ditandatangani secara resmi oleh pimpinan DPRD Kota Tidore.

Berita Terkait