Alasan Tunggu Balasan KPU, PAW Anggota DPRD Partai Berkarya Molor

Mansuh Mudo

BOBONG – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Partai Berkarya mengalami keterlambatan selama kurang lebih tiga bulan. 

Sekretariat Dewan Kabupaten Pulau Taliabu, Mansuh Mudo ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya baru menerima surat  rekomendasi dari partai, sehingga surat tersebut baru ditindaklanjuti ke KPU pekan kemarin. Untuk itu pihaknya tinggal menunggu balasan dari KPU setempat.

“Rekom partai dorang baru kase minggu kemarin,  terus komisioner KPU baru kembali dari Ternate, kalau dari kami, pimpinan DPRD  sudah menyurat ke KPU, selanjutnya tinggal tunggu balasan dari KPU saja,” ujar sekwan  baru baru ini.

Sementara itu Komisioner KPU Pulau Taliabu, Musni La Mesa, mengaku baru akan menindaklanjuti surat pimpinan DPRD tersebut pada Minggu (24/03/2024). “Besok kami akan TL” jawaban singkat via WhatsApp (23/03/24) pagi .

Diketahui, terjadinya proses PAW anggota DPRD partai Berkarya  Samsudin Aki karena meninggal dunia akhir tahun kemarin dan digantikan sesuai surat rekom DPP, yakni Kamil Nasir. (bro)

Berita Terkait