Capaian Retribusi Parkir di Ternate Terendah, Ada Apa.?

TERNATE – Pasca kenaikan tarif retribusi parkir baik retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum maupun retribusi tempat khusus parkir diluar badan jalan capaiannya justru sampai akhir Mei 2024 capaiannya masih anjlok.

Dimana untuk retribusi parkir tepi jalan ini dari target 6.000.000.000 sampai 29 Mei 2024 capainnya baru 4,31 persen atau 258.500.000, padahal di retribusi ini tarif yang dikenakan sudah naik 100 persen dari semula 1.000 naik menjadi 2.000 sesuai  Perda nomor 14 tahun 2014.

Namun pasca pemberlakuan tarif baru tersebut justru capaian retribusi parkir tepi jalan ini masih jauh dari target, dan dari 16 item retribusi yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2024, capaian retribusi parkir sampai 29 Mei 2024 sesuai data BP2RD paling rendah, terkait ini Komisi I DPRD memastikan dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Perhubungan mempertanyakan hal tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Muzakir Gamgulu mengatakan, pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Ternate, mestinya sampai di bulan kelima atau akhir triwulan II capaiannya sudah harus menembus angka minimal 30 persen.

Menurutnya, sampai saat ini Komisi I DPRD belum mendapat informasi dari Dinas Perhubungan atas pencapaian retribusi tepi jalan umum pasca kenaikan tarif retribusi yang telah diberlakukan.

“Kami akan segera memanggil Dinas Perhubungan untuk menyampaikan penjelasan pencapaian mereka yang baru 4 persen lebih, karena mestinya saat memasuki bulan keenam ini kita harus mencapai di kisaran 30 sampai 40 persen dari yang ditargetkan,” katanya, pada Senin (3/6/2024).

Untuk itu, pihaknya akan memanggil Dinas Perhuhungan untuk menyampaikan klarifikasi terkait hal tersebut, apalagi capaian yang ada ini tidak sebanding dengan kenaikan tarif retribusi yang mengalami kenaikan 100 persen baik tepi jalan umum dan parkir khusus.

“Karena perda terkait pajak dan retribusi yang telah disepakati DPRD dengan Pemerintah, dimana untuk item retribusi tepi jalan mengalami kenaikan 100 persen dai 1.000 menjadi 2.000, dan parkir khusus dari 2.000 menjadi 4.000. Jadi kita akan panggil kendalanya dimana sebab dari Dinas Perhubungan menyebut ada kenaikan tapi faktanya justru seperti ini,” tandasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait