TIDORE – Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, kembali difitnah dengan tuduhan melakukan korupsi uang negara, oleh kelompok tertentu yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Maluku Utara.
Fitnah yang dilayangkan kepada Muhammad Sinen, sepertinya merupakan sebuah ketakutan dari lawan politik yang tak kuasa membendung elektabilitas Muhammad Sinen, pada pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan 2024.
Sebab saat ini, Muhammad Sinen merupakan salah satu bakal Calon Walikota Tidore Kepulauan, yang memiliki tingkat elektabilitas paling tinggi versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI).
Tuduhan keji atas keterlibatan Muhammad Sinen dalam sejumlah kasus korupsi di Kota Tidore Kepulauan itu, disampaikan Ketua MAKI Maluku Utara, Aidil Arad, diantaranya Kasus Korupsi Perusahaan Daerah (Perumda) Aman Mandiri Tahun 2019.
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Galala Tahun 2022. Kasus DID Desa Maitara yang saat ini dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore, dan kasus penipuan Penggelapan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/X/2023, yang ditangani Polresta Tidore Kepulauan.