Ratusan Pegawai Kejati Malut Lakukan Tes Urine

Konfrensi Pers Kajati Malut,Herry Ahmad Pribadi di dampingi Wakajati, Aspidum, Asintel dan Kasipenkum Richard Sinaga di Aula Falalamo Kejati Malut

TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melakukan tes urine terhadap ratusan pegawai.

Hal itu  merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Tes urine tersebut, guna memastikan atau mengetahui jelas apakah ada pegawai Kejati Malut yang mengkonsumsi atau penyelahgunaan narkotika, jenis ganja maupun sabu atau tidak.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi mengatakan, oknum Jaksa maupun pegawai kejaksaan yang coba-coba terlibat narkoba, baik langsung atau tidak langsung, dipastikan akan diberikan sanksi keras.

“Alhamdulillah dalam kegiatan tes urine 106 orang pegawai Kejati yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Maluku Utara dalam rangka pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2024 tidak ada yang positif,” ungkap Kajati, pasca dilakukan tes urine, Selasa (2/7/2024).

Herry bilang, semua Jaksa maupun pegawai harus hidup sehat tanpa narkoba, karena jika dibebankan dengan narkoba, maka tidak akan fokus dalam melakukan pekerjaan yang dilaksanakan.

Berita Terkait