WEDA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) sebanyak dua tahun berturut-turut. Saat ini Halteng sudah mencapai status UHC non cut off dimana tidak ada masa tunggu keaktifan peserta BPJS.
Program pemerintah pusat yang diterjemahkan oleh Pemkab Halteng itu membuahkan hasil yang signifikan dan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan.
Terkait hal itu Kepala Dinas Kesehatan Halteng Lutfi Djafar menyampaikan, UHC merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui program BPJS dalam upaya percepatan jaminan pelayanan kesehatan bagi penduduk melalui program BPJS itu.
“Jadi UHC merupakan arahan atau kebijakan pemerintah pusat kepada seluruh daerah agar mempercepat kuota atau mendesak seluruh penduduk memiliki BPJS atau memiliki jaminan pelayanan kesehatan,” jelas Lutfi.
BPJS itu melalui BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Mandiri bagi yang mampu, dan BPJS yang ditanggung iurannya oleh pemerintah. Baik pemkab, pemprov dan pempus.
“Jadi isu liar yang berkembang diluar yang dimainkan oleh oknum tertentu terkait UHC itu perlu diluruskan, sehingga tidak salah pemahaman,” ucap Lutfi.