AMSI Mulai Latih Perusahaan Media Hadapi UU Perlindungan Data Pribadi 

Kegiatan Pelatihan UU PDP bagi Jurnalis

TERNATE – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Sabtu dan Minggu (14 dan 15 September 2024) melaksanakan Pelatihan Perlindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media, yang dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang secara paralel, diikuti oleh 52 media dari 28 wilayah di seluruh Indonesia. 

Pelatihan ini adalah bagian dari serangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Januari 2024 untuk mendorong kesiapan dan tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan media digital terhadap pemberlakuan Undang-Undang No 27 Tahun 2024 tentang Perlindungan Data Pribadi yang dijadwalkan resmi berlaku Oktober depan.  

Peserta merupakan perwakilan media dari berbagai divisi dan jabatan, mulai dari pemimpin umum, pemimpin redaksi, manajer Sumber Daya Manusia (SDM), Staf Teknologi Informasi, dan Staf Pemasaran yang dipilih melalui proses seleksi. 

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika yang menyampaikan tujuan dan harapan dilaksanakannya pelatihan ini.   

Berita Terkait