AMSI Mulai Latih Perusahaan Media Hadapi UU Perlindungan Data Pribadi 

“Media peserta training ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi media dan perusahaan lain dalam mendorong kesiapan dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang perlu dilakukan dalam pengelolaan website dan aset-aset digital lain, terutama kaitannya dengan pengumpulan data pribadi, baik dari pengunjung website, narasumber, dan karyawan. Kami berharap pelatihan ini membantu pengelola media agar tidak menjadi korban karena mendapatkan sanksi dalam penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, tapi justru memperoleh peluang bisnis dan kerjasama dari penerapan UU PDP,” kata Wahyu. 

Sebagai bagian dari civil society, katanya perusahaan media bisa menjadi contoh untuk mendorong iklim perlindungan data pribadi dan bisa menjadi juru bicara atau motor agar perusahaan lain juga melakukan hal serupa sekaligus menjadikan momentum penerapan UU PDP sebagai awal mula agar semua lebih menghormati data pribadi.  

Sedangkan, Maryadie, Sekretaris Jenderal AMSI yang membuka kegiatan pada pelatihan gelombang berikutnya juga menyampaikan hal senada.   

“Pelatihan ini untuk mendorong kesiapan media dalam menghadapi pemberlakuan sanksi UU PDP, tanpa melupakan segi bisnis media dan produknya,” kata Maryadie.

Kegiatan diampu para alumni Training of Trainers Perlindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. Mereka adalah Reinardo Sinaga (Jubi.id), Nila Ertina (Wongkito.co), Sunti Melati (Serayunews.com) serta Heru Tjatur (Tempo.co) yang juga Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI.

Berita Terkait