AMSI juga berkomitmen mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan mengeluarkan Laporan Penilaian Kepatuhan Perlindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media (2024) dan Modul Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk Perusahaan Media (2024).
“Laporan Penilaian berisi daftar penilaian mandiri yang dapat diisi pengelola media untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan (compliance) mereka terhadap UU PDP. Kesiapan kepatuhan menjadi isu penting yang perlu disosialisasikan secara berkelanjutan untuk keberlangsungan bisnis media,” kata Maryadie.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapat materi mengenai pentingnya melindungi data pribadi dan konsep privasi. Peserta belajar bahwa dalam rangka melindungi privasi seseorang, data pribadi perlu dijaga dan dilindungi dari kemungkinan pengaksesan dan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga yang tidak sah; pentingnya pengelola data meminta persetujuan (consent) kepada subjek data pribadi sebelum data dikumpulkan, diproses, dan tujuan pemrosesan data; kewajiban dan hak aktor PDP serta checklist kepatuhan terhadap UU PDP untuk perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.
Peserta menilai, kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)
