Hendak Diselundupkan, Puluhan Ekor Burung Nuri Diamankan

Burung Nuri yang diamankan di Polres Pulau Morotai

DARUBA – Satreskrim Polres Pulau Morotai, menyita puluhan burung nuri yang diduga hendak diperjualbelikan secara terselubung ke luar Morotai.

Satwa yang dilindungi itu diamankan dari salah satu warga di Desa Bere-Bere, Kecamatan Morotai Utara, Senin (11/11/2024).

Diketahui, burung nuri merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Sehingga jika ditangkap secara ilegal, bisa berujung pidana.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, kepada wartawan mengungkapkan ada sebanyak 35 ekor yang berhasil diamankan. Puluhan ekor nuri tersebut disembunyikan dalam keranjang pelastik.

Berita Terkait