DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku kesulitan menyelesaikan seluruh sisa tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN Pulau Morotai untuk tiga bulan terakhir.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhamad Umar Ali, ketika dikonfirmasi awak media baru baru ini.
Menurut Umar, melihat kemampuan keuangan daerah saat ini, Pemkab hanya mampu menyelesaikan sisa tunggakan periode Oktober 2024.
Sementara untuk bulan November dan Desember belum bisa dibayarkan. “Dibayar hanya satu bulan kayaknya. Sisanya kita masih sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, jadi untuk TPP bulan Oktober 2024 sedang dalam proses pencairan,” kata Umar.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)