Hasil Evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 Dibahas

Rapat pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tidore Hi. Ade Kama, selaku koordinator Badan Anggaran (Banggar). Rapat ini, berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore, Senin, (22/9/25).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Nomor 433/KPTS/MU/2025 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sehingga terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah. Melalui pembahasan bersama, Badan Anggaran DPRD dan TAPD menyepakati langkah-langkah penyempurnaan agar dokumen Ranperda Perubahan APBD dapat ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait