TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan bahwa rendahnya penyerapan anggaran oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi perhatian serius pemerintah daerah menjelang akhir tahun 2025.
Hingga 2 Desember 2025, penyerapan anggaran baru mencapai 72 persen, jauh di bawah standar ideal yang seharusnya sudah berada di atas 80 persen di awal bulan Desember.
Wali Kota menyampaikan, seluruh OPD wajib mendorong realisasi anggaran hingga di atas 90 persen, paling lambat tanggal 15 Desember. Ia menegaskan, SKPD yang lambat akan menghadapi konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sudah sampaikan, kalau ada yang tidak mau bekerja sesuai target, akan saya evaluasi,” tegasnya.
Selain penyerapan anggaran, sejumlah proyek fisik yang bersumber dari DAK juga mengalami keterlambatan. Hal itu disebabkan oleh molornya proses tender akibat aturan nasional yang melarang pelaksanaan tender sebelum kepala daerah dilantik, serta adanya refocusing anggaran yang sempat mengubah keseluruhan perencanaan.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

