Besok DPRD Ternate Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ

Aldhy Ali
Aldhy Ali

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate pada Rabu (4/3/2026) menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2026. Paripurna ini sendiri digelar di ruang paripurna DPRD Kota Ternate pada pukul 15.00 WIT.

Rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan daerah untuk menyampaikan laporan kinerja kepala daerah kepada DPRD.

“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah adalah laporan capaian kinerja tahunan yang wajib diserahkan kepada DPRD dalam rapat paripurna, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” demikian disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldhy Ali, pada Selasa (3/3/2026).

Dikatakannya, LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, mencakup pelaksanaan APBD dan kebijakan tahun sebelumnya.

Sebagai bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang diatur dalam regulasi tersebut yakni 3 bulan setelah tahun angaran berakhir , maka DPRD telah menjadwalkan paripurna penyampaiannya LKPJ dilaksanakan pada Rabu (4/3/2026).

“LKPJ disampaikan satu kali dalam satu tahun, maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkapnya.

Menurutnya, sesuai mekanisme Wali Kota menyampaikan LKPJ secara langsung kepada DPRD melalui rapat paripurna.

“Selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ paling lambat 30 hari setelah diterima, dan hasilnya berupa rekomendasi tertulis untuk perbaikan kinerja,” jelasnya.

Aldhy menyebut, selama ini Pemerintah Kota Ternate selalu taat azas yakni menyampaikan LKPJ sesuai dengan ketentuan perundang undangan pada bulan maret (bulan ke 3 tahun anggaran).

“Penyampaian ini wajib dilakukan sebagai perwujudan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan kesinambungan pembangunan daerah Kota Ternate,” tandasnya.
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait