JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mendukung langkah evaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) selama Ramadan 2026.
Evaluasi ini meliputi pembenahan kemasan makanan, penyesuaian komposisi gizi, peningkatan sistem distribusi, serta penguatan transparansi anggaran. Ini penting guna memastikan program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan sesuai standar kesehatan dan prinsip perlindungan konsumen.
Ketua BPKN, Mufti Mubarok, mengatakan Program MBG merupakan kebijakan strategis yang menyentuh langsung hak dasar masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan.
“Evaluasi ini adalah langkah korektif yang penting agar Program MBG benar-benar menjamin pangan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi bagi penerima manfaat,” ujar Mufti di Jakarta.
Pelaksanaan MBG selama Ramadan, BGN menyesuaikan pola distribusi dengan menyediakan paket makanan yang dapat dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga asupan gizi tetap terpenuhi meski pola konsumsi masyarakat berubah.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

