Dua Ranperda Inisiatif DPRD Morotai Segera Disahkan

Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki

MOROTAI – Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Pulau Morotai akan segera mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Ranperda dimaksud yaitu Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Kedua Ranperda tersebut rencananya akan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan usai hari raya Idul Fitri 2026.

Ketua DPRD Pulau Morotai Muhamad Rizki kepada Wartawan mengatakan, saat ini seluruh tahapan administrasi telah rampung, termasuk proses penomoran dari Biro Hukum Provinsi Maluku Utara.

“Untuk penomoran sudah ada. Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kabupaten Layak Anak dan Perda Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelas Rizki, Selasa (10/3/2026).

Berita Terkait