Ketua DPRD Pastikan Paripurna HUT Morotai ke-17 Digelar Pasca Idul Fitri

Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki

MOROTAI – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhamad Rizki, memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian jadwal Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pulau Morotai yang jatuh pada tanggal 20 Maret 2026 mendatang.

Mengingat tanggal tersebut bertepatan dengan momentum sakral Hari Raya Idul Fitri 1447 H, serta rentetan Libur Nasional dan Cuti Bersama (18-24 Maret), pimpinan DPRD memutuskan untuk menjadwalkan ulang agenda sidang paripurna tersebut segera setelah masa libur lebaran berakhir.

“Hari ulang tahun kabupaten adalah momen kegembiraan seluruh rakyat Morotai. Namun, tahun ini tanggal tersebut bertepatan dengan momentum hari kemenangan Idul Fitri. Kami di DPRD bersepakat bahwa fokus utama masyarakat saat ini haruslah pada ibadah dan silaturahmi keluarga,” ujar Rizki dalam keterangan persnya, Minggu (15/3/2026).

Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek kepatutan dan efektivitas persidangan. Mengingat saat ini DPRD masih dalam masa reses dan akan segera memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Pergeseran jadwal ini dinilai sebagai langkah paling bijak.

“Jika dipaksakan pada tanggal 20 Maret, tentu tidak akan maksimal karena seluruh elemen daerah sedang merayakan lebaran. Kami ingin Paripurna Istimewa HUT Kabupaten nanti dihadiri secara lengkap oleh seluruh pemangku kepentingan dalam suasana yang lebih tenang dan khidmat setelah cuti bersama usai,” tambah Rizki.

Berita Terkait