Sekolah di Batang Dua Belum Bisa Laksanakan TKA

Kondisi Salah Satu Sekolah di Batang Dua
Kondisi Salah Satu Sekolah di Batang Dua

.TERNATE – Gempa bumi yang melanda Kecamatan Batang Dua dengan magnitudo 7,6 skala richter pada Kamis (2/4/2026) menyebabkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Kota Ternate khususnya di SMP Negeri 8 Kota Ternate yang berada di Kecamatan Batang Dua terpaksa ditunda akibat kondisi yang belum kondusif pascagempa.

TKA yang semula dijadwalkan mulai Senin (6/6/2026) untuk seluruh sekolah namun di Batang Dua tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana. Penundaan dilakukan karena situasi di kecamatan tersebut masih belum stabil, sehingga aktivitas pendidikan belum bisa berjalan normal.

Sejumlah siswa dan guru hingga kini masih berada di lokasi pengungsian. Bahkan, sebagian di antaranya terpaksa mengungsi ke pegunungan demi keselamatan akibat dampak gempa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Ternate Risman Fara mengatakan, pihaknya sudah meninjau langsung kondisi sekolah di Batang Dua. Dari hasil pemantauan tersebut, pelaksanaan TKA dinilai belum memungkinkan untuk dilaksanakan di Batang Dua. Jadi pelaksanaan TKA hanya untuk sekolah yang ada di pusat Kota Ternate dan Kecamatan Pulau Hiri serta Moti dan satu sekolah di Kecamatan Batang Dua yang ada di Kelurahan Tifure.

Sementara untuk di Kelurahan Mayau Kecamatan Batang Dua, saat ini bangunan sekolah masih difungsikan sebagai posko pengungsian bagi warga terdampak. “Jadi pelaksanaan TKA, tidak dapat dilakukan di SMP Negeri 8 Kota Ternate yang berlokasi di Kelurahan Mayau,” katanya, pada Senin (6/6/2026).

Menurutnya, kerusakan dan situasi di sekitarnya membuat sekolah tersebut belum bisa kembali beroperasi. Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi di lapangan, Dinas Pendidikan Kota Ternate akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan TKA.

Ujian tersebut direncanakan berlangsung pada 13 hingga 14 Maret 2026. Risman menambahkan, perubahan jadwal ini telah diusulkan kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan. Usulan tersebut telah mendapatkan persetujuan.

“Jadwal pelaksanaan TKA ini dikembalikan ke sekolah, tetapi tetap harus dilaporkan. Dan laporan tersebut sudah kami sampaikan,” ungkap Risman.

Pihaknya berharap, kondisi di Batang Dua segera pulih sehingga para siswa dapat kembali mengikuti proses pendidikan secara normal tanpa hambatan akibat bencana.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait