215 Warga Morotai Ikut Ujian Kesetaraan Paket A, B dan C

Kadikbud Morotai Revi Dara

DARUBA – Tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai membuka tiga lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Pulau Morotai.

Tiga wilayah yang dipilih untuk program tersebut yakni Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) yang dipusatkan di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar) di Desa Cucumare, dan Kecamatan Pulau Rao di Desa Posi-Posi.

Kepala Dikbud Pulau Morotai, F Revi Dara, kepada Fajar Malut menuturkan dibukanya PKBM untuk tiga wilayah bertujuan untuk mensukseskan program pendidikan dasar 9 tahun, dengan memperluas akses pendidikan dan pendidikan menengah melalui program kejar paket A, B dan C bagi masyarakat.

“Jadi kita memberikan peluang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki kendala untuk menikmati pendidikan dasar dan menengah, yang tidak tertampung, atau berbagai sebab sehingga putus sekolah atau drop out untuk bisa kembali diikutsertakan dalam penyetaraan belajar pake A, B dan C,” kata Revi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2022).

Nah, sebelum mengikuti ujian, lanjutnya, peserta PKBM wajib mengikuti pembinaan belajar selama 1 semester, yang telah dijadwalkan oleh pengelola PKBM.

“Tidak setiap hari mereka belajar. Ada jadwal yang dikeluarkan pengelolah PKBM. Jadi paket A, B dan C, ada jadwalnya masing-masing,” ujarnya.

Untuk jumlah peserta di tiga wilayah ini, ungkap Revi, yang terdaftar atau siap mengikuti ujian kesetaraan tahun 2021/2022 sebanyak 215 peserta. Terdiri dari paket A 30 siswa, paket B 97 siswa, paket C IPS 68 siswa dan paket C IPA 20 siswa.

“Paket A setara SD, paket B setara SMP, dan paket C setara SMA/SMK,” jelas Revi. Revi menjelaskan, PKBM ini adalah program resmi pemerintah. Sehingga ijazah yang diterbitkan dalam program ini juga memiliki legalitas hukum.

“Jadi mereka ini terdaftar di Dapodik. Ijazahnya kalau SD dan SMP bisa dipakai untuk pendidikan formal. Kalau SMA dia bisa pakai sampai kuliah, karena Ijazahnya sah. Kedudukan hukum juga sama, dia setara. Jadi misalnya anak yang putus sekolah di SD dan usianya masih bisa untuk lanjutkan, ya dia bisa sekolah ulang. Kalau usianya sudah lewat, berarti dia bisa diikutsertakan lagi di paket B,” terang Revi.

Terkait jadwal ujian penyetaraan 2021/2022, tambah Revi, dimulai tanggal 28 Maret mendatang yang dipusatkan di masing-masing lembaga PKBM.“Senin depan tanggal 28 Maret sudah ujian, dari tiga lembaga PKBM, ada yang ujiannya sudah berbasis komputer yaitu di PKBM Daeo,” tutup Revi. (fay)