275 Tenaga K2 Morotai Berpeluang Jadi PNS

K2 yang sedang mengecek namanya di papan informasi BKD

DARUBA – Sebanyak 275 tenaga non ASN yang masuk dalam Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) berpeluang besar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagaimana telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, dimana 275 nama tersebut sudah sesuai dengan database yang sudah terdaftar di BKN Pusat.

“Yang masuk K2 itu ada 275 orang, namun masih perlu kami recheck lagi,” ungkap Kepala Sub Bagian Kepegawaian BKD Pulau Morotai, Suwantini Tanimbar, Rabu (10/8/2022).

Alasannya, kata dia lantaran dari jumlah tersebut ternyata ada yang sudah meninggal dunia. Sehingga pihaknya akan umumkan lagi data terbaru usai diverifikasi.

Intinya, lanjut Suwantini, bahwa yang sudah meninggal namanya akan hilang dan tidak bisa digantikan dengan yang lain. Sebab itu sesuai regulasi yang diberikan Pemerintah Pusat.

“Jadi tidak mungkin digantikan karena datanya sudah dari BKN Pusat,” terangnya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Nuryana Nabiu, juga membenarkan jumlah yang ada. “Iya benar jadi mereka itu semua masuk dalam K2,” akunya.

Untuk sistem seleksinya, Nuryana mengaku, belum tahu pasti teknisnya seperti apa. Pihaknya juga masih menunggu informasi dari BKN Pusat.

“Entahlah pakai tahapan seleksi berupa tes atau seperti apa kami belum tahu, karena kami masih menunggu juknis dari BKN Pusat untuk K2 ini,” timpal Nuryana.

Meskipun begitu dia menyebutkan untuk persyaratan dokumen bagi K2 yang harus dipenuhi diantaranya KTP, SK Pertama, SK Terakhir, Kartu Tes, Ijazah Terakhir dan Kartu Keluarga.

Sementara untuk tenaga P3K, Nuryana mengatakan, masih dalam tahapan pendataan secara keseluruhan. “Belum ada informasi datanya nanti setelah semuanya selesai baru kami umumkan,” pungkasnya. (fay)