Fathiyah menerangkan, selama Desember 2023, hanya 10 Puskesmas yang melaksanakan reakreditasi, sementara Puskesmas Batang Dua, pelaksanaannya di awal Januari 2024 mendatang.
Katanya, 11 Puskesmas di Kota Ternate sebelumnya sudah berstatus akreditasi madya. Dengan adanya Re-akreditasi saat ini diharapkan status Puskesmas di wilayah kerja Kota Ternate naik status ke akreditasi paripurna.
Dia menambahkan, proses reakreditasi berhubungan dengan penerapan sistem manajemen yang diterapkan di Puskesmas, dan Dinkes Ternate perlu evaluasi.
Olehnya itu, Kamis (14/12) Dinkes Ternate menyelenggarakan pelatihan manajemen Puskesmas demi mengevaluasi pengaturan pelayanan kesehatan yang dijalankan oleh Puskesmas.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas. “Di dalam aturan itu, terdapat asas keterpaduan dan asas kesinambungan, jadi sasaran pelatihan manajemen Puskesmas ini adalah kepala puskesmas dan kepala tata usaha puskesmas, supaya memiliki skill (keahlian) manajerial secara baik,” pungkasnya.(*)
