4 Bulan Dana Insentif Tenaga Medis Mengendap

Suryani Antarani

DARUBA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suriyani Antarini, mengaku telah memberikan keteragan ke Ombusman terkait insentif tenaga medis Covid-19 di Pulau Morotai.

“Insentif kemarin saya dipanggil oleh Ombusman. Ombusman kemarin saya klarifikasi nah itu ternyata kronologis menegmen internal di dalam rumah sakit, itu sesuai kronoligis yang disampaikan bahwa dorang punya jasa Covid itu dorang terima terakhir di bulan November 2020 sementara yang keuangan realisasi sudah sampai di Maret 2021,” kata Suryani ketika di konfirmasi Wartawan di kantor DPRD baru baru ini.

“Saya juga sudah sampaikan di Ombusman, bahwa untuk realisasi jasa Covid itu torang bayar sampe Maret 2021, nah sementara laporan dari staf yang ada di rumah sakit itu jasa covid yang dorang terima baru terkahir di November,” tambahnya.

Menurutnya BPKAD hanya sebatas melakukan realisasi anggaran, sehingga klarifikasi yang diberikan ke Ombusman hanya berupa bukti realisasi keuangan. “Kalu kita keuangan hanya sebatas konfirmasi untuk realisasi keuanganya saja, Ombusman sendiri juga hanya minta bukti realisasi keuagan,” katanya. Ditanya apakah ada kebijakan yang diambil untuk bayar insentif para tenaga medis, ia mengaku pihaknya hanya sesuaikan dengan pagu yang sudah ditetapkan.

“Torang sesuai dengan pagu yang ditetapkan, untuk jasa medis torang tidak melihat itu Covid maupun jasa medis, yang torang anggarkan jasa medis itu Rp 4 Miliar, yang sudah terbayar Rp 3,5 Miliar sekian, sesuai dengan permintaan SPM yang masuk, untuk spesifikasi realisainya bukan lagi rana kami, torang hanya sebatas konfirmasi pencairan saja,” pungkas Suryani. (fay)