4 Parpol di Morotai Belum Memenuhi Syarat

KPU Pulau Morotai

DARUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai mencatat masih ada empat partai politik (Parpol) di pulau Morotai yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual kepengurusan. 

Pasalnya, di Pulau Morotai hanya 8 partai baru yang lolos verifikasi administrasi KPU RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Diantaranya, Partai Hanura, PKN, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, Partai Perindo, PSI, Partai Buruh dan Partai Umat. 

Namun, saat dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Pulau Morotai di enam kecamatan, masih ditemukan ada 4 partai yang belum memenuhi syarat. 

“’Yang sudah memenuhi syarat dan dianggap lolos verifikasi faktual tingkat kabupaten itu ada 4 partai, yakni PKN, Hanura, Umat dan Garuda. 

Sementara 4 partai lainnya yang masuk dalam verifikasi perbaikan yakni, Perindo, PSI, Buruh dan PBB,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abbas baru baru ini. 

Menurutnya, 4 partai yang masuk verifikasi perbaikan tingkat kabupaten tersebut lantaran belum memenuhi syarat keanggotaan yang dihitung 1 per 1.000 dari jumlah penduduk. 

Jadi untuk Pulau Morotai, minimal partai harus memiliki 78 orang keanggotaan baru dianggap memenuhi syarat. 

“Jadi ditemukan ada beberapa anggota yang sudah terdaftar dalam keanggotaan partai, tapi mengundurkan diri. Itu yang menjadi penyebab sehingga syarat keanggotaannya belum bisa dipenuhi,” jelasnya. 

Untuk waktu perbaikan, sambung dia, 4 partai yang belum lolos tersebut diberikan waktu sejak 24 November sampai 7 Desember 2022 untuk melengkapi segala kekurangan partai. (fay)