“Meskipun Kabupaten Kota lain masih bersengketa dengan Pemilu 2024 kemarin, Alhamdulillah Kota Tidore Kepulauan telah selesai, dan kita fokus untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024, tahapan Pilkada di Kota Tidore Kepulauan sudah berjalan, Kota Tidore tidak ada calon perseorangan atau calon independen, pendaftarannya juga telah ditutup dan tahapan selanjutnya yaitu pembentukan badan Adhoc,” ungkap Abdullah.
Abdullah menambahkan, Pembentukan Badan Adhoc ini diputuskan oleh KPU RI harus dilakukan secara terbuka, melalui tahapan seleksi, berbeda dengan Bawaslu yang hanya melakukan evaluasi saja, seleksi Badan Adhoc ini dilakukan secara beririsan mulai dari PPK hingga PPS se Kota Tidore Kepulauan, PPK telah sampai di tahap pelantikan, dan akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis untuk PPS.
Sementara, membacakan sambutan Walikota, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Marjan Djumati dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan selamat kepada Anggota PPK se-Kota Tidore Kepulauan yang baru dilantik dan diambil sumpah.
“Mudah-mudahan Bapak Ibu dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Bapak Ibu yang menjadi Anggota PPK diharapkan menjalankan tugas, harus berpedoman pada asas jujur, adil, terbuka, dan tanamkan sikap profesional di dalam diri masing-masing, sehingga pesta demokrasi yang berkualitas dapat terselenggara,” ucap Marjan.(hms)
