Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
4300 PTT di Pemprov Maluku Utara Terancam Diberhentikan - FajarMalut.com

4300 PTT di Pemprov Maluku Utara Terancam Diberhentikan

Fahri Fuad

SOFIFI – 4.300 tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini mengabdi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara terancam diberhentikan. Ini setelah Pemerintah Pusat penghapusan mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer, baik di instansi pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah pada tahun 2023 nanti 

Sesuai data, pegawai honorer  non guru di lingkungan Pemprov Malut sebanyak 1.700 orang yang tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Malut sementara untuk guru honorer sebanyak  2.600 orang, sehingga total pegawai honorer di Pemprov Malut tercatat sebanyak 4.300 orang.

Ketua Komisi I DPRD Malut Iqbal Ruray saat dikonfirmasi awak media usai rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Malut, Rabu (08/06/2022) mengaku, Pemprov harus mencari jalan keluar atas kebijakan pemerintah pusat penghapusan tenaga honorer.

“komisi I bersama BKD Malut akan melakukan konsultasi dengan Menpan-RB, untuk mencari solusi terkait dengan nasib tenaga honorer ini,” ujarnya. Lanjut dia, Pemprov Malut juga harus miliki langka lain  untuk disiapkan terkait dengan tenaga honorer ini, dengan berkoordinasi dengan perusahaan tambang di Malut untuk bisa merekrut mereka.

“Pemerintah harus mengantisipasi ini terkait dengan nasib tenaga honorer, jika Pemerintah daerah tidak bisa menampung lagi, dapat diakomodir di perusahaan tambang di Malut,” harapnya. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Idrus Assagaf melalui kepala Bidang Perencanaan dan Penataan Jabatan Aparatur BKD Provinsi Maluku Utara,

Fahri Fuad mengaku, jumlah tenaga honorer di Pemprov Malut sebanyak 4.300, terdiri dari 1.700 tenaga honorer non guru dan 2.600 tenaga Honorer guru, saat ini mencari solusi bersama atas kebijakan pemerintah pusat.

“Tadi Komisi I DPRD Malut merespon atas kebijakan pemerintah pusat ini. Sehingga akan mencari solusi bersama dengan melakukan konsultasi dengan Menpan-RB untuk mencari solusi terkait dengan nasib tenaga honorer ini,” katanya.

Lanjut dia, BKD Malut tidak bisa sendiri terkait dengan nasib para tenaga honorer ini, sehingga butuh dukungan dari SKPD lainnya di lingkungan Pemprov Malut. “tenaga honorer ini tersebar dari SKPD di lingkungan Pemprov Malut, sehingga butuh dukungan dari SKPD lain terkait dengan tenaga honor ini,” harapnya.(ril)

Berita Terkait