Tim penilai yang dipimpin Wakil Bupati terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi dan praktisi bisnis, sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perumda Air Minum Tirta Halmahera Tengah. Penilaian mencakup kemampuan teknis, pemahaman regulasi BUMD, rencana pengembangan jaringan, strategi peningkatan pendapatan, hingga komitmen pelayanan publik.
Salah satu poin yang ditekankan Wakil Bupati, calon terpilih wajib punya rencana nyata mengatasi kendala pasokan air di wilayah pinggiran, memperbaiki sistem pembayaran, serta memanfaatkan teknologi agar operasional lebih efisien.
“Perumda Tirta harus menjadi perusahaan yang bisa mandiri dan bermanfaat nyata bagi rakyat. Jangan sampai ada lagi keluhan air mati, air keruh, atau layanan yang lambat. Itu tugas berat yang akan diemban pemimpin baru nanti,” tambahnya.
Hasil seleksi akan menghasilkan 3 nama terbaik yang diserahkan kepada Bupati Halmahera Tengah, untuk kemudian ditetapkan satu orang terpilih. (udy)
