“Yang kami evaluasi hanya lima OPD. Jadi evaluasi ini kegiatan rutin yang bisa dilakukan dalam tiga bulan,” katanya kepada awak media, Senin (19/8/2024).
Disentil apakah dari hasil evaluasi ini berpotensi akan dilakukan roling jabatan, Husen mengaku, hal tersebut bisa saja dilakukan.
“Evaluasi dan uji kompetensi itu akhirnya adalah bisa tetap bisa rotasi mutasi dilakukan. Jadi peraturannya bilang begitu,” pungkas Husen.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
1 2
