TERNATE – Dari jumlah honorer atau PTT di Pemkot Ternate sebanyak 3.543 sesuai dengan pendataan dan verifikasi beberapa waktu lalu, dari jumlah itu sebanyak 3.009 PTT diangkat dengan SK Wali Kota yang terdata, sementara sisanya 534 orang tidak masuk pendataan sesuai syarat pada surat Menpan-RB nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN Dilingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Kepala BKPSDM Nomor: 800/2619/2022 tertanggal 1 Agustus 2022 tentang Permintaan Data THK-2 dan Non ASN.
Dimana, honorer sebanyak 534 orang yang tidak terdata dalam system aplikasi pendataan di laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id itu karena PTT ini bertugas di sekolah swasta dan PTT atau honorer yang diangkat pada tahun 2022 ini, seperti diisyaratkan dalam surat Menpan-RB. Bahkan, mereka yang sudah terdata kini dalam tahapan uji publik sesuai dengan pengumuman nomor: 800/193/2022 tentang uji publik data awal pegawai non ASN (tahap prafinalisasi) dilingkungan Pemkot Ternate tahun 2022, yang diteken Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya atas nama Wali Kota Ternate tertanggal 3 Oktober 2022.
Kabid Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Ternate Faisal Karim mengatakan, dari pendataan non ASN yang dilakukan Pemkot Ternate sampai 1 Oktober 2022, tercatat sebanyak 3.009 orang yang terdata dari jumlah secara keseluruhan PTT atau honorer di Pemkot Ternate sebanyak 3.543 orang.
“Dari jumlah 3.009 itu terdapat 254 orang kategori dua (K2) dan non ASN (honorer) sebanyak 2.755 orang, yang telah terdaftar pada system aplikasi pendataan di laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id,” katanya Selasa (4/10/2022) kemarin.
Menurut dia, para honorer yang sudah terdata tersebut saat ini dalam tahapan prafinalisasi, dan nantinya akan masuk ke tahapan finalisasi pada bulan ini. “Prafinalisasi ini mulai dari 1 September sampai 1 Oktober kemarin,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dari jumlah PTT atau honorer di Pemkot Ternate sebanyak 3.543 orang ini, mereka yang pengangkatannya sebagai honorer di tahun 2022 tidak terdata bersamaan dengan honorer tenaga guru di swasta.
“Jadi guru swasta sekitar 200 orang ditambah dengan PTT yang masuk pada tahun 2022 itu tidak masuk pendataan, itu berlaku seluruh Indonesia sesuai Surat Menpan,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk sekolah swasta sejak awal tidak diperbolehkan menempatkan PTT, sehingga saat pendataan hanya dibolehkan untuk mendata honorer di sekolah negeri. “Kalau PTT yang diangkat pada tahun 2022 juga sekitar 200 orang lebih, jadi yang sudah terdata di system itu sebnyak 254 K2 dan 2.755 hingga 1 Oktober 2022,” katanya.
Bagi para honorer yang sudah terdata dalam system kata dia, masih dilakukan uji publik terhitung sejak 3 sampai 7 Oktober 2022, apalagi saat ini aplikasinya sudah ditutup, bahkan ada honorer yang sudah melengkapi berkas namun tidak membuat akun juga tidak bisa posting datanya. Dan dia menekankan mereka yang bisa terdata di system itu terhitung honorer sampai 31 Desember 2021 jika diatas tahun itu tidak dibolehkan.
“Intinya bahwa pendataan ini bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN tapi untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN secara keseluruhan,” tandasnya.
Dia menyebut, dari pendataan honorer ini bisa diketahui kalau ada PTT yang mendapat gaji di 2 tempat berbeda, karena yang bersangkutan tercatat sebagai honorer di Pemkot Ternate dan Pemprov Malut. “Hal semacam ini kami temukan satu kasus, dan diberikan pilihan untuk memilih kemudian yang bersangkutan memilih Pemprov Malut, selama ini dia menerima gaji di 2 tempat,” tutupnya.(cim)

