TERNATE – Pemkot Ternate komitmen untuk memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan di Kota Ternate, hingga kini tercatat sebanyak 7.772 orang pekerja yang mendapat jaminan ketenagakerjaan. Dan Pemkot Ternate terus berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran tiap tahunnya di dalam APBD, hal ini disampaikan Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly pada Kamis (11/12/2025).
Rizal mengatakan, dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara dimana Kota Ternate sudah masuk dalam empat Kota yang telah memenuhi UCJ, hal ini sesuai dengan rapat monitoring dan evaluasi universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2025 yang digelar pada Kamis (11/12/2025).
Dimana kata Sekda, program UCJ ini sama dengan UHC, namun jika UHC pada bidang kesehatan sementara UCJ untuk bidang ketenagakerjaan, dan rapat evaluasi tersebut untuk melihat sejauhmana konsistensi pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota dan provinsi yang keberpihakannya pada pekerja rentan.
“Untuk Kota Ternate kita sudah memenuhi semua syarat dan kriteria yang telah ditetapkan, dimana untuk Kota Ternate sudah memenuhi 7.772 pekerja rentan di Kota Ternate, dimana pekerjaan yang kita fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan itu yaitu honorer di Pemda, guru honorer, perangkat kelurahan RT/RW kemudian pekerja rentan sesuai dengan SK Wali Kota yang telah kita terbitkan beberapa tahun lalu,” katanya, usai rapat.
Menurut Sekda, rapat ini bertujuan untuk melihat sejauhmana keberpihakan Pemda yang mengalokasikan anggaran melalui APBD disetiap tahun, dan terkonsisten untuk memenuhi perlindungan pada pekerja rentan. Dan di Kota Ternate sendiri terdapat sejumlah pekerja rentan yang terfasilitasi melalui APBD.
“Dan Pemkot berkomitmen setiap tahun kita menfasilitasi jaminan untuk para pekerja rentan itu, sesuai Perwali nomor 50 tahun 2023 tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 14 kategori pekerja rentan di Kota Ternate, baik nelayan, petani, tukang ojek, buruh harian, tukang kayu mandiri, tukang batu mandiri, pedagang kaki lima, supir angkot, juru parkir, petugas kebersihan, kader psoyandu, pekerja disabilitas dan lainnya,” ungkapnya.
Sekda memastikan, alokasi anggaran di tahun 2026 tetap tersedia meski TKD mengalami penurunan, langkah Pemkot Ternate ini dalam rangka memenuhi hajat hidup orang banyak, dan Pemkot Ternate bersedia membantu daerah lain untuk mencarikan solusi atas permasalahan di daerah lain.
“Karena di Pemerintah Kota Ternate setiap tahun kita alokasikan 1,6 miliar untuk jaminan ketenagakerjaan para pekerja rentan ini, dan hal ini sudah dilakukan Pemkot kurang lebih 15 tahun,” tandasnya.
*Editor: Hasim Ilyas

