Poin ketiga Kata Ikram, pihaknya juga meminta Inspektorat Kota Ternate agar melakukan audit penerimaan dana retribusi parkir pada RT/RW 4/1 di samping kiri Pelabuhan Bastiong, karena lahan tersebut milik pemerintah Kota Ternate yang dikelola atas nama Pemuda Bastiong Karance.
“Kami minta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terkait penerimaan retribusi parkir agar menjadi transparan, karena hasil retribusi untuk kepentingan pemuda Bastiong Karance,” kata Ikram.
Mereka juga meminta dinas PUPR atau instansi terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi 3 unit MCK di RT 4/ RW1 karena diduga tidak sesuai dengan peruntukan.
Aksi yang dilakukan di Kantor Lurah Bastiong Karance, dilanjutkan ke ASDP di kelurahan yang sama.
Di ASDP tepatnya di pelabuhan Feri, puluhan warga Bastiong Karance meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan Penyelidikan terhadap pengelolaan air sumur anggaran iuran bulanan dari ASDP Bastiong RT 5/RW 2, karena dana dari iuran tersebut demi kesejahteraan dan kepentingan warga setempat sebagaimana tuntutan warga di poin ke 6.
“Kami minta Kepala ASDP Bastiong agar mengevaluasi petugas yang diberikan tanggung jawab terhadap penyetoran uang tersebut,” katanya. Hingga berita ini dipublish belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota Ternate maupun ASDP (cr-02)
