73 PNS Tak Hadiri Pengambilan Sumpah

Pengambilan sumpah PNS Halteng

WEDA – Sebanyak 73 PNS di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, tidak hadir saat diambil sumpah janji oleh Bupati, Edi Langkara, Rabu (17/6) di Aula Kantor Bupati Halteng. Terlihat kursi yang disediakan oleh panitia itu, ada yang kosong.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, Alfera Eli ketika dikonfirmasi mengatakan, dari 182 orang yang hadir hanya 109. “Tidak hadir 73 orang, dan yang tidak hadir itu dengan alasan karena mereka lagi berada ditempat tugas, lain masih di Patani,” pungkasnya.

Menurut Kabid, bagi PNS yang tidak hadir itu, dalam kesempatan berikut akan disumpah ulang, tapi tidak tau kapan. Bisa juga mereka diambil sumpah dengan PNS yang berikut karena wajib harus diambil sumpah.

Sementara Bupati dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil memenuhi syarat dan bagi yang tidak hadir diagendakan berikut untuk dilantik dan diambil sumpahnya.

Dan bila tidak melaksanakan tugas itu, kata Edi, maka yang bersangkutan tidak bisa menerima surat keputusan sebagai pegawai negeri sipil. “Apabila berlarut-larut sampai tahun depan yang bersangkutan juga tertunda proses administrasi lainnya,” tandasnya.

Menurut Edi, hal ini sesuai dengan amanat undang-undang, namun demikian makna dari pada acara ini tidak hanya sekedar sebagai suatu yang sifatnya ceremony semata, tetapi lebih dari itu tujuan dan makna yang terkandung dalam peristiwa pelantikan ini harus benar-benar diresapi dan dimaknai dalam diri masing-masing sebagai pelimpahan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara yang telah diikrarkan. “Sumpah tadi memiliki suatu tanggung jawab besar di kemudian hari, sebab sumpah yang diucapkan selain disaksikan oleh kita sendiri yang hadir hari ini, yang pasti disaksikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” tutupnya. (udy)