762 Calon Anggota PPS di Halbar Jalani Tes Wawancara

Proses wawancara bertujuan untuk menilai kompetensi dan komitmen calon anggota PPS. Setiap peserta diharapkan mampu menunjukkan pemahaman yang baik tentang tugas dan tanggung jawab PPS serta mampu bekerja secara profesional dalam situasi yang menuntut ketelitian dan kejujuran.

Setelah tes wawancara selesai, KPU Halbar akan melakukan evaluasi untuk menentukan calon anggota PPK yang memenuhi kriteria dan siap menjalankan tugasnya pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Barat tahun 2024.(*)