DARUBA – Jumlah wajib KTP untuk Kabupaten Pulau Morotai per 25 Januari 2022, sudah di angka 51.408 orang. Sementara yang sudah melakukan perekaman baru 50.665 orang, dan yang belum melakukan perekaman masih tersisa 785 orang.
“700 sekian yang belum perekaman ini mereka rata-rata sekolah di luar, kuliah di luar dan kerja di luar,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pulau Morotai, Hi Rajak Lotar, Kamis (26/1/2023).
Kata dia, mereka yang belum perekaman ini akan di cancel jika tidak ditemui petugas di lapangan. “Jadi kalau kita turun terus ke desa tidak ketemu mereka, maka kita cancel dulu, nanti kalau mereka pulang untuk buat perekaman baru kita buka lagi,” timpalnya.
“Tapi kalau mereka mau melakukan perekaman di luar Morotai juga tidak apa-apa, karena bisa konek ke sini,” tambah Rajak.
Selain itu, menurut Rajak, tahun ini Dukcapil juga menyiapkan program perekaman e-KTP untuk 4.000 anak yang tahun ini berusia 17 tahun, yang masuk sebagai pemilih pemula untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Perekaman untuk pemilih pemula sudah kita rencanakan tahun kemarin, hanya saja karena keterbatasan anggaran jadi kita baru mulai tahun ini,” ujarnya.
Dikatakan, proses perekaman e-KTP untuk pemilih pemula akan dilakukan di masing-masing sekolah baik Negeri maupun swasta.
“Data kependudukan khusus yang pemula itu tidak dicantumkan desa, tapi sekolah, karena namanya muncul di Dapodik jadi dapat diketahui,” jelasnya.“Jadi kita akan menyurat ke sekolah sebelum turun, dan rencananya Februari kita sudah mulai turun perekaman. Targetnya Desember sudah harus selesai, karena Februari 2024 sudah Pemilu,” pungkas Rajak. (fay)

