974 PTT Pemkot Ternate akan Dipecat

Kantor Walikota Ternate

TERNATE – Akibat terlilit hutang serta melakukan penghematan anggaran, membuat pemerintah kota (Pemkot) Ternate  mengambil kebijakan dengan   memecat 974 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diangkat pada tahun 2020 lalu.

Pj. Wali Kota Ternate Hasyim Daeng Barang mengatakan, saat rapat dengan pimpinan SKPD, diketahui kalau belanja PTT cukup besar, dia awalnya berpikir kalau jumlah 3.540 itu sudah termasuk dengan tenaga kebersihan namun ternyata di luar itu.

“Jadi saya rasa pemborosan kita, karena dia melebihi PNS, justru lebih besar jumlah PTT dibandingkan PNS, karena komposisinya PNS 4.000 kalau honorer (PTT) itu sebanyak 3.540, belum ditambah tenaga kesehatan, kebersihan maka dia akan lebih besar dari pada PNS,” katanya. Kata dia, dari laporan yang disampaikan ke dirinya, hampir 75 persen tenaga honorer dan hal ini dinilai sebagai pemborosan, untuk itu PTT yang diangkat pada tahun 2020 lalu akan dipecat.

“Jadi pengangkatan di 2020 saya akan berhentikan, karena dia memakan anggaran untuk PTT yang diangkat pada 2020 sebesar Rp 7 miliar untuk beberapa bulan,” ungkapnya. Dikatakannya, PTT yang diangkat pada tahun 2020 sebanyak 974 orang, maka nantinya akan dilakukan penghematan anggaran sebesar Rp 11 sampai Rp 13 miliar.

“Kalau kita lakukan penghematan itu, maka bisa dialokasikan untuk belanja yang lain,” tegasnya. Dia bahkan mempertanyakan, kenapa CPNS saja waktu itu belum diangkat, tapi lebih difokuskan pada PTT yang baru, meski begitu dia tidak mau dilakukan pemberhentian secara keseluruhan PTT. “Jadi yang kita berhentikan itu 974, yang pengangkatan tahun 2020. Karena sudah ada edaran Menpan tahun 2018, bahwa sudah tidak ada lagi pengangkatan untuk tenaga honorer. K-2 saja belum beres kita angkat lagi tambahan, kan logikanya tidak masuk karena pemborosan,” kesalnya.

Untuk itu, pihaknya juga sudah membentuk tim yang diketuai oleh asisten III bersama staf ahli, paling lambat pada Rabu pekan ini sudah ada di meja Pj. Wali Kota untuk dilakukan pemberhentian. “Jadi gaji mereka kalau sudah dibayar Januari, Februari dan Maret tidak apa-apa, tapi kita butuh penghematan, karena kemarin waktu refocusing juga belum mencapai Rp 108 miliar, dan masih pada angka Rp 75 miliar. Dan sudah bingung mau dilakukan refocusing pada kegiatan apalagi, sementara di satu sisi kita desak harus PNS kan yang CPNS ini,” jelasnya.

Lanjut dia, pihaknya pada beberapa waktu lalu juga sudah menandatangani surat untuk meniadakan penerimaan CPNS di Pemkot Ternate. “Karena bingung mau cari duit dari mana, memang penerimaan CPNS ini harus sesuai dengan analisis beban kerja, tapi justru kita angkat tidak sesuai dengan kebutuhan,” sebutnya.

Dia mencontohkan, ketika di Dinas ESDM Propinsi Malut pihaknya tidak menggunakan tenaga honorer, tapi justru menggunakan tenaga kontrak yang sifatnya outsourcing.

“Jadi saya butuh dia dalam pekerjaan tertentu, kalau selama satu tahun kontraknya selesai, ya selesai, supaya tidak ada beban. Karena kita butuh keahlian tertentu, kenapa konsep berpikirnya tidak begitu tapi angkat semua, takutnya jangan sampai ada hal yang lain,” ucapnya. Dia bahkan menuding, jangan sampai kepala SKPD sengaja membiarkan hal seperti, dan memanfaatkan dana tenaga honorer. Karena hal ini pernah terjadi di Camat Ternate Selatan yang fiktif dan dilaporkan sehingga terjerat hukum.

“Kalau sampai ada keterlibatan kepala SKPD dalam fiktif, maka kita berikan sanksi, dan saya bentuk tim nanti ada staf ahli kalau indikasinya mengarah kesitu saya eksekusi, dan besok rapat dengan KPK saya minta kalau tidak saya sampaikan ke saber pungli,” kata dia.

Tenaga honorer yang menumpuk ini banyak tersebar di SKPD dalam Pemkot Ternate dan akibatnya sebagian pegawai tidak mendapat tempat duduk. “Jadi kita menghemat dari PTT ini akan kita alokasikan untuk belanja yang jadi prioritas, dan refocusing ini jadi prioritas karena tanpa di refocusing DAU akan tetap dipotong tiap bulan secara otomatis,” ucap dia.(cim)