SOFIFI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mendatangi Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), pada tanggal 9 hingga 11 November 2020 untuk menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Malut.
Kedatangan KPK ke Pemprov Malut itu berdasarkan hasil rapat melalui video compressor (Vicon) yang dipimpin Sekretaris daerahProvinsi Malut Samsuddin A Kadir di Kediaman Gubernur, Kota Ternate pada Kamis (05/11/2020). “Rapat yang dilaksanakan terkait dengan kesiapan KPK melakukan kunjungan ke Malut pada tanggal 9 hingga 11 November untuk melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Malut,” ucap Samsuddin.
Selain itu, kata Samsuddin, KPK meminta ada konektivitas antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malut dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate melalui Aplikasi.
“Aplikasi itu sudah ada, karena KPK hanya mendorong DPMPTSP dan Kantor Pajak harus menggunakan Aplikasi, kalau sudah konek, berarti bisa lihat perusahan mana yang belum membayar pajak,” ucapnya mengakhiri. (nas)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)